
Struktur Organisasi PPID

Struktur organisasi PPID Pelaksana RSUD Haji Provinsi Jawa Timur didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Nomor 445/017/102.10/2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana RSUD Haji Provinsi Jawa Timur.
Dalam Keputusan Direktur tersebut, PPID Pelaksana dijabat oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan. PPID Pelaksana membawahi 4 (empat) bidang dan Pejabat Fungsional antara lain:
- Bidang Pendukung Sekretariat PPID yang dijabat oleh Kabag Umum dan Sub Koordinator Tata Usaha dan Rumah Tangga
- Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi yang dijabat oleh Kabid Yanmed dan Sub Koordinator Evapor.
- Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang dijabat oleh Kabag Perencanaan dan Evaluasi serta Sub Koordinator Hukmas.
- Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi yang dijabat oleh Kabid Penunjang Medik dan Sub Koordinator Hukmas
- Pejabat Fungsional dijabat oleh Pranata Humas Ahli Muda.