
Pelayanan Rawat Intensif
Pelayanan Rawat Intensif RSU Haji Provinsi Jawa Timur terdiri dari Ruang ICU (Intensif Care Unit), Ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit), Ruang NICU (Neonatus Instensif Care Unit) dan Ruang ICCU (Intensif Cardiac Care Unit).
Instalasi Rawat Intensif merupakan salah satu bagian pelayanan rawat inap dengan tim dokter spesialis, perawat yang memiliki kompetensi khusus dan peralatan medis lengkap yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien yang menderita kasus trauma atau penyakit yang mengancam jiwa.
Pasien perawatan intensif dapat berasal dari IGD, Rawat Jalan, HD, Kamar Operasi ataupun Ruang Cath Lab.
Ruang lingkup pelayanan rawat intensif RSUD Haji Provinsi Jawa Timur diantaranya :
- Diagnosis dan penatalaksanaan spesifik penyakit yang mengancam nyawa dan dapat menimbulkan kematian dalam beberapa menit sampai beberapa hari
- Memberi bantuan dan mengambil alih fungsi vital tubuh sekaligus melakukan penatalaksanaan spesifik problem dasar.
- Pemantauan fungsi vital tubuh dan penatalaksanaan terhadap komplikasi yang ditimbulkan oleh penyakit.
- Memberikan bantuan psikologis pada pasien yang fungsi tubuhnya bergantung pada alat/mesin dan perawatan orang lain.
Kriteria masuk ruang intensif RSUD Haji Provinsi Jawa Timur :
- Pasien dengan kondisi kritis yang membutuhkan terapi intensif segera, seperti dukungan organ, ventilasi mekanik, atau terapi invasif lainnya
- Pasien yang berisiko tinggi mengalami perburukan kondisi dan membutuhkan pemantauan intensif untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
- Pasien dengan kondisi kritis yang memiliki harapan hidup kurang baik, tetapi masih memerlukan perawatan intensif untuk mengatasi kondisi akutnya.