Call Center
031-592-4000
Background Image

Formulir Pelaporan Gratifikasi KPK

Bagi ASN atau Penyelenggara Negara yang mendapatkan Gratifikasi wajib lapor ke KPK RI bisa melalui Aplikasi GOL KPK, melalui Email  atau datang langsung ke KPK.  Pelaporan dilaksanakan paling lama 30 hari kerja setelah mendapatkan gratifikasi. Penerima Gratifikasi wajib menulis laporannya pada formulir pelaporan gratifikasi dari KPK. Di Bawah ini formulir pelaporan gratifikasi dapat didownload.


Formulir Pelaporan Gratifikasi KPK

Dokumen di atas dapat diunduh melalui tabel berikut :

No. Nama Dokumen Unduh
1 Formulir Pelaporan Gratifikasi KPK Unduh Dokumen
Customer Service