Berita
Kloter 116 Resmi Tutup Fase Pemberangkatan Embarkasi Surabaya, RSUD Haji Jatim Rilis Data Rujukan Jemaah
Kloter 116 Resmi Tutup Fase Pemberangkatan Embarkasi Surabaya, RSUD Haji Jatim Rilis Data Rujukan Jemaah
SURABAYA — Rangkaian operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya (SUB) untuk musim haji 1447 H / 2026 M secara resmi telah ditutup oleh keberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 116 pada Kamis (21/05/2026). Prosesi pelepasan kloter pamungkas ini menandai berakhirnya fase pemberangkatan embarkasi setempat yang berjalan dengan khidmat. Sebelumnya, seluruh jemaah haji yang tergabung dalam kloter-kloter akhir ini telah memasuki Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, secara bertahap hingga tanggal 20 Mei 2026 untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi, pemeriksaan kesehatan akhir, serta menerima dokumen imigrasi sebelum bertolak menuju Arab Saudi.
Jadwal penerbangan untuk tiga kloter pendorong menjelang akhir fase krusial ini berjalan sesuai dengan garis linier linimasa yang ditetapkan otoritas penerbangan di Bandara Internasional Juanda. Kloter 114 tercatat mengawali rute penutup dengan mengudara pada tanggal 20 Mei pukul 19.20 WIB, disusul dalam waktu yang relatif singkat oleh Kloter 115 yang tinggal landas pada pukul 20.00 WIB pada hari yang sama. Puncak dari seluruh rangkaian ini terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 23.00 WIB, saat Kloter 116 selaku rombongan terakhir resmi diterbangkan menuju Tanah Suci demi menunaikan rukun Islam kelima.
Meningkat kloter-kloter penutup ini termasuk ke dalam skema pemberangkatan gelombang kedua, seluruh jemaah haji langsung diterbangkan menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Pola operasional ini mengondisikan para jemaah untuk langsung mengambil miqat makani sejak berada di dalam pesawat atau sesampainya di bandara kedatangan, guna bersiap melaksanakan ibadah Umrah Wajib setibanya di Kota Suci Mekkah. Momentum bersejarah dan penuh haru dari pelepasan jemaah terakhir ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur beserta jajaran pejabat wilayah, yang melepas keberangkatan mereka dengan untaian doa serta harapan agar seluruh jemaah meraih predikat haji yang mabrur.
Di balik kelancaran arus pemberangkatan tersebut, aspek pemantauan kesehatan jemaah haji menjadi pilar krusial yang dikawal ketat oleh Tim Medis Embarkasi bekerja sama dengan RSUD Haji Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data rekapitulasi medis penanganan kesehatan calon jemaah haji rujukan yang dirilis oleh RSUD Haji Provinsi Jawa Timur hingga Kamis, 21 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat total akumulasi rujukan dari Klinik Embarkasi Asrama Haji mencapai 124 jemaah. Dari jumlah penanganan kedaruratan tersebut, sebanyak 85 jemaah mendapatkan tindakan medis komprehensif melalui layanan Rawat Jalan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), sedangkan 39 jemaah lainnya harus dievakuasi ke ruang Rawat Inap akibat indikasi klinis yang memerlukan perawatan intensif.
Pihak manajemen rumah sakit menyampaikan pembaruan status terkini dari total 39 jemaah yang sempat menjalani perawatan inap di RSUD Haji Provinsi Jawa Timur. Hingga tenggat waktu laporan medis sore ini, diinformasikan bahwa mayoritas jemaah, yakni sebanyak 37 orang, telah dinyatakan membaik dan diperbolehkan Keluar Rumah Sakit (KRS) dalam kondisi hidup untuk melanjutkan proses ibadah. Sementara itu, dilaporkan masih terdapat 1 orang jemaah asal Kabupaten Nganjuk yang saat ini masih harus menjalani perawatan intensif di bangsal rumah sakit, serta kabar duka atas meninggalnya 1 orang jemaah asal Kabupaten Gresik saat masa perawatan medis berlangsung akibat keparahan klinis yang diderita.
Kendati sebagian besar jemaah rujukan berhasil pulih, tim penyelenggara kesehatan haji menetapkan keputusan berupa pembatalan keberangkatan terhadap beberapa calon jemaah haji demi keselamatan jiwa mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang berstandar tinggi, penundaan dan pembatalan keberangkatan ke Tanah Suci ini didasarkan pada penegakan diagnosis penyakit kronis dan akut yang tidak memenuhi syarat kelaikan terbang (fit to fly). Faktor komorbiditas berat, keganasan, disfungsi organ, serta kondisi kehamilan risiko tinggi menjadi basis utama pertimbangan klinis yang mutlak harus diambil oleh otoritas kesehatan rumah sakit.
Secara rinci, sepuluh calon jemaah haji yang secara resmi dinyatakan batal berangkat musim ini akibat kondisi kesehatan non-kelaikan mencakup kasus-kasus berat, antara lain jemaah asal Pasuruan dengan diagnosis Ca Paru (Kanker Paru), jemaah asal Malang yang menderita komplikasi kompleks Bacterial Pneumonia, Multiple Myeloma, dan Renal Failure, serta kondisi obstetri berisiko dari jemaah asal Lamongan dengan kehamilan G4P3003 usia 6/7 minggu dan jemaah asal Sampang dengan kehamilan G1 P0000 usia 31/32 minggu. Kondisi kardiologi berat juga memaksa pembatalan jemaah asal Gresik dengan diagnosis Total Atrioventricular Block (TAVB) yang menolak tindakan pemasangan Pace Maker Permanen. Selanjutnya, pembatalan juga menyasar jemaah asal Mojokerto dengan penyakit ginjal tahap akhir Chronic Kidney Disease (CKD) 5 stadium lanjut yang memerlukan hemodialisis rutin (HD), jemaah asal Sidoarjo dengan kondisi Efusi Pleura Bilateral disertai keganasan Limfoma Maligna Non-Hodgkin, dua jemaah asal Sampang dan Bondowoso yang terserang serangan saraf akut Cerebrovascular Accident (CVA) Infark Trombosis—di mana pasien asal Bondowoso juga disertai komplikasi Dementia Vaskuler—serta ditutup oleh penemuan kasus kritis jemaah asal Tulungagung yang mengalami kondisi Syok Sepsis Pneumonia yang disertai dengan gangguan hantaran Elektrolit Imbalance dan penyakit metabolik Diabetes Mellitus (DM). Humas Red.