Call Center
031-592-4000
Background Image

Berita

Perkuat Integritas Layanan, RSUD Haji Jatim Bedah "Grey Area" Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Pada Seminar Nasional

Rabu, 29 April 2026 19:23 WIB     Ragam Kegiatan

SURABAYA – RSUD Haji Provinsi Jawa Timur menggelar Seminar Hybrid bertajuk "Mengurai Grey Area: Konflik Kepentingan, CSR, dan Gratifikasi dalam Praktek Layanan Publik Modern di Era Kolaborasi" pada Rabu, 29 April 2026. Acara yang dipusatkan di Aula Serambi Mekkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi tenaga kesehatan dan tenaga administratif mengenai batasan etika dalam ekosistem pelayanan publik yang semakin kompleks. Upaya ini menjadi langkah strategis Instansi Pemerintah dalam membentengi integritas institusi di tengah maraknya kolaborasi dengan berbagai pihak eksternal.

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Haji Provinsi Jawa Timur, dr. Tauhid Islamy, Sp.OG, Subsp. K.Fm. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa WBBM bukan garis akhir, tetapi awal tanggungjawab yang lebih besar.  Tantangan kita pasca WBBM  adalah menjaga konsistensi Integritas, menghindari complacency ( zona nyaman) dan menjawab kompleksitas layanan modern. Dr. Tauhid berharap pada narasumber memberikan perspektif regulasi KPK dan penguatan pengawasan internal. Brliau juga berharap ada diskusi yang jujur dan kritis, memberikan batas yang jelas pada grey area dan menghasilkan pemahaman yang efektif. .

Menghadirkan narasumber ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugiharto Abdurrahman, SE, M.PSDM, suasana seminar berlangsung interaktif. Sebagai Penyuluh Anti Korupsi Utama LSP KPK, beliau memaparkan secara rinci mengenai identifikasi konflik kepentingan yang sering muncul dalam praktek layanan kesehatan modern. Sugiharto menegaskan bahwa setiap aparatur harus memiliki kepekaan dan kehati hatian untuk membedakan antara apresiasi yang tulus dan gratifikasi yang memiliki motif tersembunyi demi menjaga independensi profesi.

Narasumber kedua, Apt. Laily Vitria Adhitama, S.Si, M.Sc, yang merupakan Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur sekaligus perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, menyampaikan materi tentang Membangun Budaya Anti Gratifikafi. Beliau mengupas tuntas mengenai Akar dari korupsi dan mekanisme pelaporan gratifikasi.

Peserta yang hadir secara luring di Aula Serambi Mekkah maupun daring melalui platform Zoom menunjukkan antusiasme tinggi melalui sesi tanya jawab yang kritis. Diskusi banyak berfokus pada dilema yang dihadapi petugas di lapangan saat berhadapan dengan pemberian dari vendor atau orang yang mempunyai kepentingan sebagai bentuk terima kasih. Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi pelalui pencegahan membangun system dan penindakan. Pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri kemudian disampaikan kepada orang lain. Korupsi marak karena orang baik diam tidak melakukan action. Edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan penguatan sistem  menjadi kunci utama dalam memutus rantai praktik korupsi..

Era kolaborasi saat ini menuntut rumah sakit untuk lebih terbuka terhadap inovasi dan bantuan luar, namun seminar ini menjadi pengingat bahwa integritas tidak boleh dikompromikan. Dengan memahami titik-titik rawan dalam layanan publik, diharapkan seluruh ASN atau Penyelenggara Negara dapat menjalankan tugasnya dengan tenang tanpa bayang-bayang konflik kepentingan. Penerapan prinsip-prinsip anti-korupsi secara konsisten dipandang sebagai bagian integral dari upaya mempertahankan kualitas layanan yang bersih dan melayani. Humas Red,

Customer Service