Berita
Wujudkan Rumah Sakit Bersih, RSUD Haji Gencarkan Inovasi "GATOTKACA MIBER" untuk Tolak Gratifikasi
SURABAYA – RSUD Haji Provinsi Jawa Timur terus meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih dan transparan. Pada Rabu (24/6/2026), jajaran manajemen meluncurkan aksi nyata melalui Penyuluhan Anti Korupsi yang dikemas dalam kerangka Implementasi Inovasi GATOTKACA MIBER (Gerakan Tolak Gratifikasi Menuju RSUD Haji Bersih dari Korupsi). Langkah ini menjadi bukti keseriusan rumah sakit dalam memberantas segala bentuk praktik pungutan liar dan gratifikasi.
Ada yang unik dari pelaksanaan sosialisasi kali ini. Demi menjangkau masyarakat secara langsung dan efektif, penyuluhan dilaksanakan di ruang tunggu poliklinik lantai satu. Sembari menunggu antrean panggilan pemeriksaan dokter, para pasien beserta keluarga yang hadir diberikan edukasi seputar integritas pelayanan publik. Metode ini dinilai sangat strategis karena mampu memanfaatkan waktu tunggu pasien menjadi momen pembelajaran yang bernilai tinggi.
Materi penyuluhan yang interaktif ini disampaikan langsung oleh Masrur, S.H.I., M.H., selaku pelaksana Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pembantu RSUD Haji, bersama dengan tim inovasi Gatotkaca Miber. Dalam paparannya, Masrur mengupas tuntas mengenai definisi gratifikasi, dampaknya terhadap kualitas pelayanan, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pelayanan di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.
Dalam kesempatan tersebut, Masrur menegaskan bahwa seluruh pegawai RSUD Haji telah membulatkan tekad dan berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk pemberian dari pasien maupun keluarganya atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Oleh karena itu, ia mengimbau dengan sangat agar pasien dan keluarga tidak memberikan hadiah, uang, atau fasilitas apa pun kepada petugas layanan. Pemberian tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang keras oleh regulasi.
Melalui implementasi inovasi GATOTKACA MIBER ini, RSUD Haji berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara petugas medis dan masyarakat demi mewujudkan zona integritas. Rumah sakit menegaskan bahwa pelayanan prima, ramah, dan profesional adalah hak setiap pasien tanpa perlu diembel-embeli dengan pemberian hadiah dalam bentuk apa pun. Langkah masif ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi fasilitas kesehatan lainnya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi. Humas Red