Berita
RSUD Haji Perkuat Transparansi Melalui Bimtek Standar Pelayanan Informasi Publik
Surabaya - RSUD Haji Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, 11 Februari 2026. Bertempat di aula rumah sakit, acara ini fokus mengupas tuntas Standar Pelayanan Informasi Publik khusus di lingkungan rumah sakit. Kegiatan ini merupakan langkah strategis manajemen untuk memastikan bahwa hak masyarakat terhadap informasi medis dan administratif dapat terpenuhi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan indeks kepuasan publik terhadap layanan RSUD Haji.
Hadir sebagai pemateri utama, Edi Purwanto, S.Psi., M.Si. Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Timur, memberikan paparan mendalam mengenai mekanisme pengelolaan informasi yang transparan namun tetap akuntabel. Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya membedakan antara informasi yang wajib disediakan setiap saat dengan informasi yang dikecualikan (rahasia). Edi juga mengingatkan bahwa sebagai institusi pelayan publik, rumah sakit harus memiliki prosedur operasional standar yang memudahkan masyarakat dalam mengakses data tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta. Peserta Bimtek berasala dari jajaran Pejabat Struktural, Ketua Tim Kerja, Kepala Instalasi, hingga Kepala Ruangan. Keterlibatan para pemangku kepentingan di setiap lini ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan pemahaman dalam melayani permintaan informasi dari pasien maupun publik. Dengan adanya Bimtek ini, RSUD Haji berkomitmen untuk terus bertransformasi menjadi institusi kesehatan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga terdepan dalam keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. Humas Red.