
Berita
RSUD HAJI PERPANJANG PERIJINAN BERUSAHA DARI KEMENKES RI
Dokter Herlin Ferliana, Direktur RSUD Haji Provinsi Jawa Timur menerima visitasi untuk perpanjangan ijin berusaha. Visitasi ini dihadiri oleh pejabat dari Kemenkes RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Persi Jatim, Dinas Penanaman Modal Provinsi Jatim dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Kegiatan tersebut diawali dengan opening meeting dilanjutkan tinjauan lapangan, diteruskan koreksi dan ditutup dengan penandatanganan berita acara visitasi. Hasil dari visitasi tersebut adalah RSUD Haji memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan Izin berusaha dengan catatan melengkapi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 tahun 2021 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022. Msr, Red